Hal senada diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jerryadi.
Iptu Jerryadi mengatakan, jika kasus itu tidak dilaporkan ke polisi dan karena diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dimediasi secara kekeluargaan antara keluarga, sehingga tidak buat laporan di polsek," katanya.
Sementara itu, Humas RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Aulia Yamin, mengatakan dokter yang digerebek itu bukanlah dokter RSUP Wahidin.
"Dokter residen atau PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis), bukan dokter pegawai RS Wahidin," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com