Kombes M Syahduddi menjelaskan Yogi Gamblez membeli ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri.
Akan tetapi, Epy Kusnandar yang merupakan teman baik Yogi Gamblez dan rumahnya berdekatan, terus mendesak Yogi Gamblez agar memberikan ganja kepadanya.
"Sehingga kami mengamankan saudara YG dan EK, sebagaimana SOP di dalam mengamankan pelaku tindak pidana narkoba, kami langsung melakukan tes urine," kata Kombes M Syahduddi.
"Dan terhadap kedua orang tersebut, dinyatakan positif urinenya mengandung THC (tetrahidrokanabinol), zat aktif yang terkandung di dalam narkoba jenis ganja," pungkas dia. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.