TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota kembali memberikan layanan SIM Keliling Kota Bekasi pada hari Rabu ini, (22/5/2024).
Masyarakat Kota Bekasi kini bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi dengan cara mengunjungi lokasi SIM Keliling Kota Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Layanan SIM Keliling Kota Bekasi ini diadakan setiap hari, mulai Senin hingga Sabtu di enam lokasi berbeda.
Tidak ada Layanan SIM Keliling Kota Bekasi di hari minggu atau hari libur resmi lainnya.
Siapkan segera persyaratan dan biaya yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM Keliling Kota Bekasi sebelum datang ke lokasi SIM Keliling Kota Bekasi.
BERITA VIDEO : KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI
Berikut ini enam lokasi layanan mobil SIM Keliling di Kota Bekasi :
* Senin di Mitra 10 Harapan Indah. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Selasa di Pizza Hut Komsen Jatiasih. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Nipro Indonesia Jaya Butuh 25 Tenaga Operator Produksi
Baca juga: Kadisdik Resmi Daftar Penjaringan Bacawalkot, Pj Wali Kota Bekasi: Kalau Serius Harus Segera Mundur
Baca juga: Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Putusan Etik Nurul Ghufron demi Patuhi Perintah PTUN
Baca juga: Iseng Masukin Cincin ke Kemaluan, Pria Bekasi Ini Panik Tak Bisa Melepasnya, Akhirnya Panggil Damkar
* Rabu di Metropolitan Mall Bekasi. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Kamis di Bekasi Cyber Park (BCP) di Jalan KH Noer Ali Nomor 177. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Jumat di Mitra 10 Jatimakmur. Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
* Sabtu di Kantor Kecamatan Bekasi Barat . Pendaftaran pukul 08.00 - 10.00.
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :
Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.