Jasad Bocah Perempuan dalam Karung

Pria Lansia Tersangka Pencabulan dan Pembunuhan Bocah Perempuan Dalam Karung Dijerat Pasal Berlapis

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap bocah perempuan di Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, saat jumpa pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, 3 Juni 2024.

“Hasil ada sperma atau tidak itu hasilnya masih dalam pemeriksaan uji lab oleh RS Polri,” paparnya.

Firdaus menyampaikan pencabulan itu dilakukan DS pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 08.00 WIB.

Kemudian sekira pukul 10.00 WIB saat GH tertidur, DS baru mulai melakukan pembunuhan yang kemudian jasadnya diletakan di dalam karung berukuran 50 kilogram (Kg).

“Korban dibekap dengan menggunakan bantal dan menggunakan tangan kanannya pelaku mencekik korban, sehingga korban meninggal dunia,” imbuhnya.

Lalu Firdaus kembali menuturkan DS memasukan jasad dalam bungkusan karung itu ke sebuah lubang pada bagian luar kediamannya.

“Persis di belakang rumah, di dalam galian tanah sedalam lebih kurang 2,5 meter,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, GH sempat diberitakan hilang dan kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

GH hilang sejak Jumat (31/5/2024) siang dan baru ditemukan pada Minggu (2/6/2024) dengan kondisi meninggal dunia.

(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q