Berita Kriminal

Tipu Karyawan Kedai Ayam, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Modus Tukar Uang Receh Rp 2,5 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pelaku penipuan dengan modus tukar uang receh kepada karyawan di kedai toko ayam goreng, Palmerah, Jakarta Barat, terekam CCTV.

TRIBUNBEKASI.COM — Kasus penipuan dengan modus tukar uang receh hingga Rp 2,5 juta kepada karyawan kedai ayam goreng tepi jalan, viral di media sosial.

Kasus penipuan dengan modus tukar uang receh hingga jutaan rupiah itu terjadi di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat lalu, 21 Mei 2024lalu.

Dari tayangan video yang beredar di media sosial, nampak dua orang pria berboncengan sepeda motor mendatangi kedai ayam goreng Cahaya Fried Chicken Palmerah.

Kemudian, salah satu pria yang mengenakan topi turun dari sepeda motor itu dan menyodorkan satu kantung plastik uang receh.

Pemuda bertopi itu terlihat memanggil karyawan kedai ayam tersebut dan memintanya untuk segera menukar uang receh yang dibawanya dengan uang kertas nominal besar.

Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Wawancara di TV

Baca juga: DPP NasDem Rekomendasi Aep Syaepuloh Jadi Calon Bupati Karawang untuk Pilkada 2024

Dinarasikan dalam video tersebut, pelaku meminta korban untuk memberikan uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

Namun seakan tak sadar telah dikelabui, karyawan kedai ayam tersebut menuruti perintah pelaku, dengan mengambil uang dari laci kasir tersebut.

"Ada orang datang ke outlet kami, maksa nukar receh. Dia ngakunya udah langganan nukar sama bosnya. Bilangnya Rp 2,5 juta. Karyawannya percaya, pas orangnya udah pergi, ternyata uangnya hanya Rp 400.000," tulis keterangan dalam akun instagram @infojktku.

Usai viral di media sosial tersebut, polisi lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang wajah dan perawakannya terlihat jelas dalam rekaman CCTV.

Dua hari kemudian, polisi pun berhasil meringkus pelaku di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu lalu, 2 Juni 2024.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Selasa 4 Juni 2024

Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Selasa 4 Juni 2024 ini di Kantor Desa Tamanrahayu Setu

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan pelaku penipuan dengan modus tukar uang receh itu. 

"Ya pelaku sudah diamankan pada Minggu. Pelaku berjumlah 2 orang berinisial PH dan AA alias Okem," ujar AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 4 Juni 2024.

Kini, kedua pemuda tersebut ditahan di Mapolsek Palmerah, Jakarta Barat, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Nanti akan dibeberkan lebih detail dalam waktu dekat," pungkas AKBP Andri Kurniawan. (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.