Gugatan cerai didaftarkan Tengku Dewi melalui ecourt, dengan nomor register PACBN/06062024/WIL yang didaftarkan oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Dalam gugatannya, Tengku Dewi memasukan tiga tuntutan, yakni perceraian, hak asuh anak, hingga nafkah anak sebesar Rp 20 juta perbulan untuk dua orang anak.
(Sumber : Laporan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q