TRIBUNBEKASI.COM, PALMERAH --- Kampung Boncos yang berlokasi di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, masih menjadi lahan segar bagi para bandar dan pengedar untuk transaksi narkoba.
Padahal, pihak kepolisian sudah sering kali menggerebek dan mengawasi Kampung Boncos.
Namun, keberadaan para bandar, pengedar, serta pengguna narkoba kerap hilir mudik di Kampung Boncos hingga hari ini.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, ada satu lahan di Kampung Boncos yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
BERITA VIDEO : POLSEK PALMERAH GEREBEK KAMPUNG BONCOS
Lahan tersebut diketahui milik pihak swasta yang masih dalam bentuk lahan kosong dan belum dikelola.
"Kami juga sudah berulang kali berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk melakukan ataupun membangun kawasan ini sesuai peruntukan daripada perusahaan tersebut," kata Syahduddi saat ditemui di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (17/7/2024).
"Namun kami juga tidak bisa memaksa ketika memang kawasan ini belum dilakukan proses pembangunan oleh pemilik lahan ini," imbuhnya.
Baca juga: Sarang Narkoba Kampung Bahari Tak bisa Lenyap dengan Patroli Biasa, Apalagi Dibekingi Oknum Aparat
Kendati demikian, Syahduddi memastikan jika pihaknya telah menjadikan kawasan Kampung Boncos ini sebagai sasaran operasi Nila Jaya hingga patroli rutin polisi.
Pasalnya, Kampung Boncos merupakan zona merah yang telah lama ditandai polisi.
"Kami laksanakan termasuk melakukan upaya-upaya pembatasan ataupun penutupan terhadap area ataupun kawasan ini untuk tidak dijadikan sebagai kawasan ataupun tempat penyalahgunaan narkotika," kata Syahduddi.
Meskipun demikian, tidak ditampik oleh Syahduddi bahwa meski upaya penindakan dan penertiban sudah dilakukan, namun peredaran narkoba masih terjadi peredaran narkoba.
"Maka dalam operasi Nila Jaya ini, ketika kawasan ini menjadi target operasi Nila Jaya, kami juga melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan yang mengarah kepada adanya pasokan narkotika di tempat ini," jelas Syahduddi.
Terbukti, polisi menemukan adanya peredaran narkotika sebanyak 10 kilogram yang 2 kilogram di antaranya akan diedarkan ke Kampung Boncos.
Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan terus mengawasi Kampung Boncos dan melakukan sejumlah upaya untuk menertibkan kawasan tersebut.