Berita Kriminal

Lima Perampok Sekap Pemilik Rumah, Bawa Kabur Handphone dan Uang Tunai Rp 3,5 Juta

Penulis: Hironimus Rama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kerusakan pintu rumah korban perampokan di Kampung Saitem, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari, 25 Juli 2024.

TRIBUNBEKASI.COM — Lima pelaku perampokan menyekap pemilik rumah dan keluarga, sebelum membawa kabur handphone dan uang tunai milik korban.

Kasus perampokan tersebut terjadi di Kampung Saitem, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Kamis dini hari, 25 Juli 2024.

Komplotan perampok itu menyatroni rumah seorang warga bernama Slamet Saryadi sekira pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Cijeruk Kompol Hida Tjahjono SH mengatakan pelaku beraksi secara berkelompok.

"Berdaaarkan pengakuan korban, pelaku perampokan berjumlah lima orang," kata Kompol Hida Tjahjono SH, Kamis 25 Juli 2024.

Saat komplotan itu beraksi, mereka memperdayai Slamet Saryadi (58 tahun), seorang buruh harian lepas.

Baca juga: Komplotan Maling Bobol Dua Minimarket, Satu Pelaku Ditangkap Warga

Baca juga: Anjlok Rp 6.000 Per Gram, Segini Jadinya Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini

Di rumah itu juga ada istri Slamet Saryadi berinisial Y (55 tahun), serta seorang wanita lanjut usia berusia 80 tahun bernama Poniah.

Kejadian perampokan ini bermula ketika listrik di rumah SS tiba-tiba mati sekitar pukul 00.11 WIB.

"Istri SS, keluar rumah untuk memastikan penyebab matinya aliran listrik tersebut dan mendapati bahwa listrik di rumah sekitar masih menyala," ujar Kompol Hida Tjahjono SH.

Y kemudian kembali masuk ke dalam rumah.

Namun sekitar pukul 01.00 WIB, lima orang tidak dikenal mendobrak pintu rumah dan masuk dengan membawa senjata tajam.

Baca juga: Hasil Survei IPI Ungkap Ahok Keok Jika Kembali Lawan Anies di Pilgub Jakarta 

Baca juga: Raya Kohandi Nikmati Peran Wanita Jahat hingga Dijuluki Ratu Antagonis

"Para pelaku menyekap SS, Y, dan P sambil mengancam dengan senjata tajam," papar Kompol Hida Tjahjono SH.

Para perampok lalu mengacak-acak seisi rumah dan membawa kabur dua buah handphone serta uang tunai sebesar Rp 3.500.000,-

"Saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), kami menemukan sebuah arit dengan gagang kayu berwarna coklat yang tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP), diduga milik salah satu pelaku," beber Kompol Hida Tjahjono SH.

Penyidik dari Unit Reskrim Polsek Cijeruk telah melakukan olah TKP dengan melibatkan Anjing Pelacak dari Unit K-9 Brimob Kelapa Dua Depok.

"Petugas telah mengambil keterangan dari para saksi, dan melakukam investigasi langsung di sekitar TKP. Kami berkomitmen untuk bekerja keras mengungkap pelaku yang meresahkan ini," tandas Kompol Hida Tjahjono SH. (TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.