Diskominfo Kabupaten Bekasi

TPST Berbasis Teknologi RDF Dibangun di Cibitung Bekasi, Mampu Olah Sampah 50 Ton per Hari

Penulis: Muhammad Azzam
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF) yang bakal dibangun di wilayah Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI ---  Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berbasis teknologi Refused Derived Fuel (RDF) bakal dibangun di wilayah Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Pembangunan TPST itu merupakan bantuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR.

"Iya pembangunan TPST itu bantuan dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat. Kemarin kita terima kunjungan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Barat, Oscar Siagian," kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2024).

Dani Ramdan menjelaskan pertemuan tersebut membahas program pembangunan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun di Desa Kertamukti Kecamatan Cibitung. 

BERITA VIDEO : GUNUNGAN SAMPAH LONGSOR DI TPA BURANGKENG 

Setelah berdiskusi dengan Kepala BPPW Jabar, Pj Bupati Dani Ramdan mengatakan, program Improvement Of Solid Waste Management To Ssupport Regional Area And Metropolitan Cities (ISWMP) akan terus dilanjutkan di Kabupaten Bekasi.

Program berskala nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia.

Dani Ramdan menyampaikan, Pemkab Bekasi setelah berjuang selama dua tahun, akhirnya membuahkan hasil dengan mendapat kucuran anggaran dari pusat hampir Rp 50 miliar untuk pengolahan sampah.

Baca juga: Pembangunan TPST Nempel Perumahan Warga Cibitung, Ini Respon Dinas LH Kabupaten Bekasi

Program ini menurutnya dapat menjadi salah satu solusi dari permasalahan sampah di Kabupaten Bekasi.

"Ini untuk membangun fasilitas pengolahan sampah dengan kapasitas 50 ton per hari. Hari ini sudah masuk ke tahapan commisioning test," jelasnya usai rapat.

Dani menuturkan, pada akhir tahun nanti setelah selesai dibangun fasilitasnya, akan bisa menampung dan mengolah sampah. Dengan daya tampung sampah yang dapat melayani 2 kecamatan.

"Lokasinya nanti di Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, mungkin bisa melayani kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat," ungkapnya.

Mengenai teknik pengolahan sampah, nantinya akan menggunakan mesin pencacah sampah.

Setelah itu akan diproses menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) yang merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan.

"Dan itu akan menjadi bahan bakar pabrik semen pengganti batu bara," tutupnya. (*/maz)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q