Kasus Narkoba

Waduh! 11 Polisi Kocar-kacir Diserang Warga Dilempari Batu Saat Patroli di Kampung Ambon Cengkareng

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi : Ratusan petugas gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Cengkareng, menggelar razia narkoba besar-besaran di kawasan kampung Ambon, komplek Perumahan Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakbar, Kamis (8/12/2011). Petugas juga mendapati berbagai jenis narkoba senilai lebih dari Rp 11 miliar, 5 pucuk senjata api, belasan senjata api, dan uang tunai Rp 218 juta, dari 33 rumah yang ada di komplek perumahan Permata yang lebih dikenal dengan Kampung Ambon tersebut.

Dari informasi tersebut, polisi lantas melakukan penyelidikan melalui kegiatan undercover (sembunyi-sembunyi) selama 2 hari.

"Berhasil amankan dua orang atas nama IS dan HS dari IS dan HS yang diamankan di salah satu parkiran hotel di Palmerah Jakbar," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu.

"Diamankan 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10.000 gram atau 10 kilogram," imbuhnya.

Rencananya dari jumlah tersebut, lanjut Syahduddi, IS dan HS bakal mengedarkan 2 kilogram sabu ke Kampung Boncos.

"Sisanya yang 8 kilogram akan disimpan oleh kedua tersangka untuk stok dalam edarkan narkotika selama kurang lebih 1 bulan," jelas Syahduddi.

Atas dasar tersebutlah, jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penindakan dan penertiban di kampung narkoba itu.

Tatkala digerebek, benar saja polisi menemukan sejumlah barang bukti lain, markas sabu, hingga 42 orang yang urinenya positif mengandung narkotika.

"Berhasil diamankan kurang lebih 46 orang yang ada di depan, terdiri dari 44 laki-laki dan 2 orang perempuan," kata Syahduddi.

"Sebanyak 46 orang tersebut langsung dilakukan cek urine dan dinyatakan 42 orang positif urinenya mengandung narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Syahduddi berujar, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi kali ini adalah 5 buah paket kecil narkoba jenis sabu, senjata api rakitan, dua buah senjata tajam, 10 pipet bekas pakai, hingga tiga buah timbangan digital.

Kemudian, 30 korek api, pecahan uang Rp 5.000, kemudian beberapa klip plastik dan beberapa sedotan bekas pakai.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31/Nuri Yatul Hikmah/m40) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q