Hendak Dimintai Keterangan oleh Polisi, Benny Rhamdani Tarik Pernyataan Bandar Judi Berinisial T

Penulis: Desy Selviany
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BP2MI Benny Rhamdani

TRIBUNBEKASI.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melontarkan pernyataan tentang pengendali judi online di Indonesia 

Menurut Benny, pengendali judi online di Indonesia adalah sosok berinisial T.

Terkait hal ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mengundang Benny Rhamdani untuk dimintai klarifikasi terkait pengendali judi online di Indonesia berinisial T.

Benny dijadwalkan bertemu Bareskrim Polri hari Senin (29/7/2024).

Kabar terbaru, Benny Rhamdani menarik pernyataan soal dugaan bos judi online inisial T.

Benny mengklaim Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kaget mendengar laporannya.

Benny menilai sosok T tersebut tak pernah tersentuh oleh hukum di Indonesia meski identitasnya telah diketahui.

"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny.

Benny menyebut saat ini negara perlu mengambil tindakan tegas terkait pihak-pihak yang terlibat dalam bisnis judi online ini. Hukum juga dinilai harus mampu menyentuh para bandar.

Namun demikian, usai pernyataannya heboh, Benny mengklarifikasi pernyataannya pada Minggu (28/7/2024) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Benny Rhamdani, menjelaskan telah terjadi kesalahpahaman soal sosok T di masyarakat.

Dijelaskan Benny, sosok T bukanlah pengendali judi online Indonesia.

Sosok T ini diduga menjadi pelaku yang mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja untuk sektor judi online dan scamming online.

"Bukan begitu (T bukan bos judi online di Indonesia)."

"Saya sampaikan dalam kaitan penempatan ilegal pekerja migran ke Kamboja yang dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online, yaitu inisial T," kata Benny kepada awak media, Minggu (28/7/2024).

Halaman
12