Namun juga terdiri dari penandatanganan rancangan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi dalam rangka persetujuan Raperda menjadi Perda tentang penyertaan modal daerah pada perseroan terbatas bank pembangunan daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
Dalam kesempatan ini juga, disampaikan mengenai rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2024 serta penugasan badan anggaran DPRD Kota Bekasi.
(m37 | Advertorial/Humas Pemkot Bekasi)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaUeu7FDzgTG0yY9GS1q