Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan menjelaskan, kasus penganiayaan sepasang suami istri oleh mantan suami terjadi di rumahnya di Jalan SMU PGRI Bayur, Kampung Sukamulya, Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Senin (29/4/2024) pukul 03.00 WIB.
Akibatnya kedua korban mengalami luka dan salah satu korban kondisinya kritis.
BERITA VIDEO : SOSOK ISTRI CANTIK DI CIKARANG DIBUNUH SUAMI, SEMPAT BUAT STATUS PILU
"Iya benar terjadi kejadian penganiayaan terhadap sepasang suami istri. Akibatnya, inisial I (38) kritis sedangkan istrinya mengalami luka di jari tangan," kata Suherlan pada Selasa (30/4/2024).
Suherlan mengatakan, korban laki-laki dianiaya berat menggunakan senjata tajam celurit hingga akibatkan korban kritis.
Pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara, kemudian mengecek ke Rumah Sakit Siloam, Purwakarta guna mencari identitas pelaku.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 19 Agustus 2024 Besok
Baca juga: Suami Aniaya Istri di Tangsel Belum Ditangkap, Keluarga Korban Resah Pelaku Sebar Foto Gambar Sajam
"Kita lagi sudah datangi korban guna memintai keterangan para korban dan sejumlah saksi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, kata Suherlan, diduga motif penganiayaan akibat cemburu buta terhadap mantan istri yang sudah menikah lagi.
"Kita sedang mengejar pelaku karena diduga pelaku mantan dari pada suami istrinya," tutupnya. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.