Anies Baswedan Tegaskan Tom Lembong Tipe Orang yang Lurus dan Tidak Neko-neko

Penulis: Desy Selviany
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Anies Baswedan dan Tom Lembong

Dari kasus ini, Anies juga ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tom Lembong ditahan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama.

Tom Lembong tak banyak berkomentar atas perkara korupsi yang membelitnya.

"Saya menyerahkan ke Tuhan Yang Mahakuasa," ucap Tom Lembong sesaat sebelum menumpangi mobil tahanan di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).