TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Pihak Polres Metro Bekasi Kota mewanti-wanti para pengusaha tempat hiburan malam untuk mewaspadai masifnya peredaran narkoba.
“Jadi kami juga memohon kepada para pengusaha tempat-tempat hiburan malam harus selalu waspada dan selektif terhadap tamu-tamu yang mungkin membawa-bawa barang, yang dikhawatirkan terdapat narkoba,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Metro Bekasi Kota, Kompol Suwolo Seto di acara Sosialisasi Pencegahan Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi, yang diikuti 100 orang peserta, Rabu (13/11/2024).
Kompol Suwolo menjelaskan para pengguna narkoba diketahui memiliki cara sendiri untuk mengonsumsi dan transaksi narkoba.
Maka, oleh para pengguna narkoba, tempat hiburan malam menjadi satu lokasi yang memungkinkan untuk mengedarkan atau menggunakan barang laknat tersebut.
BERITA VIDEO : PULUHAN PEKERJA MALAM DI BEKASI IKUTI SOSIALISASI BAHAYA NARKOBA
“Jadi jangan sampai tempat usaha atau tempat hiburan malam itu dijadikan tempat transaksi narkoba. Kalau sudah begitu biasanya jadi tempat beredar narkoba,” ucapnya.
Kendati demikian, Suwolo mengatakan, hingga kini pihaknya memastikan sangat minim transaksi narkoba dilakukan di tempat hiburan malam.
Namun demikian tetap dilakukan antisipasi guna mencegah jangan sampai tempat hiburan malam jadi sarang peredaran narkoba.
“Jadi tidak menutup kemungkinan mereka melakukannya di situ (tempat hiburan malam). Misalkan ada orang yang ingin membeli barang atau narkoba diarahkan ke tempat hiburan malam karena dinilainya sepi dan gelap,” tuturnya.
Baca juga: Satu dari Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Jakpus Bernama Murtala Ilyas Gembong Narkoba
Pria dengan pangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menyampaikan hingga kini pihaknya terus berkomitmen dengan berbagai cata untuk mencegah peredaran narkoba baik di tempat hiburan malam atau di tempat lain.
“Maka kami juga rutin melakukan pemeriksaan kepada pengunjung (tempat hiburan malam) terutama melakukan tes urine. Jika terbukti tes urine positif maka langsung kami proses, kami juga membuat pamflet atau imbauan jangan menggunakan narkoba,” ucapnya.
Pemandu karaoke rentan direkrut
Puluhan pekerja malam mengikuti acara sosialiasi bahaya narkoba di Kodim 0507 Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (13/11/2024).
Pekerja malam yang mengikuti sosialisasi bahaya narkoba tersebut diantaranya pramutama bar atau bartender, pelayan tempat hiburan, hingga pemandu karaoke.
Sosialiasi bahaya narkoba terhadap pekerja malam yang diinisiasi oleh Komunitas Satgas Anti Narkoba Nasional (SANN) itu juga dihadiri pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Unit Narkoba Polres Metro Bekasi Kota, artis ibu kota, akademisi, hingga pemuka agama.