Kasus Narkoba

Satu dari Tujuh Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Jakpus Bernama Murtala Ilyas Gembong Narkoba

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh tahanan kabur dari Rutan Salemba --- Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat. Satu di antara tahanan kabur merupakan gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Sebanyak tujuh tahanan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Satu di antara tahanan kabur merupakan gembong narkoba bernama Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.

"Benar, salah satunya (tahanan kabur) adalah Murtala IIyas," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

Murtala IIyas diketahui bersama kawanannya ditangkap kawanan polisi Polres Metro Jakarta Barat.

BERITA VIDEO : 7 TAHANAN NARKOBA RUTAN SALEMBA KABUR LEWAT GORONG-GORONG

Ia saat itu bersama dengan SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) menyeludupkan sabu seberat 110 kilogram.

Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan kepolisian masih memburu tujuh narapidana yang kabur tersebut.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengungkapkan, tujuh tahanan telah melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Baca juga: Pemandu Karaoke Tempat Hiburan Malam di Kota Bekasi Rentan Direkrut Sebagai Pengedar Narkoba

Informasi ini dikonfirmasi oleh Koordinator Humas dan Protokoler Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, seluruh tahanan kabur yang melarikan diri adalah narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika.

"Dari informasi pihak rutan, kasus narkotika," ungkap Eduar saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (12/11/2024).

"Tercatat tujuh orang," ucapnya.

Eduar sebelumnya mengkonfirmasi informasi awal bahwa tahanan Rutan Salemba telah melarikan diri.

Saat ini, pihak Ditjen Pas tengah mencari keberadaan para narapidana tersebut.

Berbekal botol dan kayu

Modus operandi dalam peristiwa kaburnya enam tahanan dari Rutan Brata Wirya Polres Tegal, Jawa Tengah, setidaknya menjadi pelajaran penting bagi Polres dan Polsek di Indonesia.

Saat ini jajaran Polres Tegal bersama Satreskrim Polres Tegal berupaya melakukan penangkapan kembali enam tahanan yang saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Mereka kabur dengan cara menggali atau membuat lubang di lantai dekat kamar mandi dalam sel. Sampai saat ini kami masih terus melakukan pengejaran dibantu stakeholder terkait. Enam tahanan ini statusnya DPO," ucap Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah di Gedung Tantya Sudhirajati Polres Tegal, Jumat (25/10/2024).

Dikatakan Kapolres Tegal, enam tahanan yang kabur empat di antaranya kasus narkoba dan dua lainnya kasus pencurian. 

BERITA VIDEO : 10 TAHANAN POLSEK TANAH ABANG YANG KABUR BERHASIL DIBEKUK, 6 MASIH DPO

Empat tahanan tersebut orang asli warga Kabupaten Tegal, sedangkan dua tahanan lainnya berasal dari Kabupaten Brebes. 

Enam tahanan ini kabur dari dalam sel pada Jumat (25/10/2024) dini hari sekira pukul 02.00 WIB setelah diam-diam menggali lantai sel.

Para tahanan tersebut menggali lantai dekat kamar mandi yang ada di dalam sel menggunakan kayu yang dibalut kain serta sebuah botol.

Lubang yang digali para tahanan tersebut tembus hingga ke bangunan yang berada di samping ruang tahanan.

Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah mengatakan para tahanan diketahui kabur saat dua  personel polisi yang berjaga melakukan pengecekan ke sel.

Dua anggota Polri tersebut baru mengetahui para tahanan kabur sekira pukul 02.00, karena tersisa tahanan terakhir yang hendak kabur.

Petugas saat itu langsung berupaya mengejar tahanan tersebut.

Namun upaya tersebut tidak berhasil karena enam tahanan sudah kabur menuju tembok yang bersebelahan langsung dengan Polres Tegal.

Baca juga: Seorang Tahanan Tewas Dianiaya Enam Tahanan Lainnya, Begini Kronologi dan Pemicunya

AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah menegaskan, enam tahanan yang kabur merupakan satu sel.

Polisi pun menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tahanan membuat lubang.

"Ada kayu tidak terlalu panjang dibalut kain digunakan untuk menggali lantai dan satu buah botol," kata dia.

"Posisi lantai ada keramik kondisinya masih bagus dan rapi. Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," kata AKBP Andi M Indra.

BERITA VIDEO : 7 TAHANAN KABUR LEWAT TERALIS KAMAR MANDI

Menurut Kapolres, saat proses pengecekan sebelum tahanan kabur, kondisi lantai sel masih baik dan rapi. 

"Dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," ucapnya.

Menurut AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, saat ini jumlah sel di Rutan Polres Tegal ada empat ruangan dengan 21 orang tahanan

"Kami jajaran Polres Tegal setiap hari melaksanakan kegiatan pengecekan di rutan tersebut. Termasuk paling dekat dua hari yang lalu kami melakukan razia di dalam tahanan," katanya.

Pada Saat razia tersebut juga, menurut Kapolres tidak ditemukan tanda-tanda adanya penggalian lubang.

"Ada CCTV, tapi saat hendak kabur posisinya seperti sedang tidur lalu satu per satu mengelabui petugas dengan mendekat ke lubang yang dibuat," katanya.

Berikut daftar enam tahanan Polres Tegal yang kabur dan masih menjadi DPO.

  1. Rahmat Nugroho alias Gondrong, warga Desa Curug, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
  2. Sekhu Udiarto, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
  3. Wawan S alias Unyil, warga Limbangan, Kabupaten Brebes.
  4. Tri Budoyo, warga Desa Kedokansayang, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
  5. Abdul Jalil, warga Desa Sumbaga, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal.
  6. Nabhan Zaidan, warga Desa Dukuhturi, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

"Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan enam DPO ini, bisa menghubungi nomor kami di 085842001981," pungkasnya. (*)

(Sumber : TribunBekasi.com, Ramadhan LQ/m31/Tribunnews.com, Desta Leila Kartika) 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.