Kasus Penganiayaan

Seorang Tahanan Tewas Dianiaya Enam Tahanan Lainnya, Begini Kronologi dan Pemicunya

Menurut Lamarta Surbakti, korban berinisial RA itu dianiaya oleh enam narapidana (napi) dengan menggunakan tangan kosong.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Ichwan Chasani
TribunnewsDepok.com/istimewa
Ilustrasi korban tewas. 

TRIBUNBEKASI.COM — Seorang tahanan meregang nyawa usai menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya sesama penghuni tahanan.

Kasus penganiyaan yang berujungnya tewasnya seorang tahanan tersebut terjadi di Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok. 

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Depok Lamarta Surbakti pun membeberkan pemicu yang menyebabkan  tahanan berinisial RA (25) itu tewas dianiaya rekan-rekannya.

Menurut Lamarta Surbakti, korban berinisial RA itu dianiaya oleh enam narapidana (napi) dengan menggunakan tangan kosong.

Bukan hanya itu, diduga korban juga dianiaya menggunakan seutas kabel listrik yang ditemukan di lokasi.

“Mungkin ada beberapa hal lainnya, seperti kabel informasinya kemarin,” kata Lamarta Surbakti di Mapolres Metro Depok, Sabtu sore, 31 Agustus 2024.

Baca juga: Cek Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Ahad Ini, Setengah Gram Masih Tetap Dibanderol Rp 750.500

Baca juga: Tak Sengaja Ketemu di Area CFD, Pramono-Rano Bincang Akrab dengan Anies Baswedan

Lamaran Surbakti menduga, para pelaku penganiayaan tersebut mengambil kabel saat dilakukan perbaikan instalasi listrik di dalam rutan.

Meski demikian, pihak rutan masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui secara pasti luka yang menyebabkan korban tewas.

Sementara itu, Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menjelaskan, RA tewas sehari setelah dijebloskan ke rumah tahanan karena dianiaya enam napi lainnya.

“Hari Kamis (29/8/2024) kemarin, sekitar pukul 05.30 WIB, telah terjadi pengeroyokan terhadap satu orang korban,” kata Kombes Arya Perdana.

Kombes Arya Perdana menjelaskan, korban merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok yang ditahap-duakan Polda Metro Jaya atas kasus alkohol.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 2 September 2024 Besok, di McD 10 Harapan Indah, Cek Syaratnya

Baca juga: Ciptakan Pilkada Aman dan Sportif, Ratusan Warga Ikuti Deklarasi Pengawasan Partisipatif Pilkada

Usai masuk ke Rutan Depok, awalnya korban lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan dan hasilnya yang besangkutan dalam kondisi prima.

Setelah masuk rutan, korban langsung mengikuti pemotongan rambut bersama tahanan lainnya.

Saat sesi pemotongan rambut itulah, korban terlibat selisih dengan rekan-rekannya sesama tahanan hingga berujung pengeroyokan.

“Rupanya disitu ada selisih paham, sehingga menyebabkan korban ini dikeroyok oleh tahanan lainnya,” ungkapnya.

Sumber: Tribun depok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved