TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Petugas gabungan melakukan penggrebekan sejumlah kontrakan di Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi atau open BO.
Hasil penggerebekan itu diamankan 14 orang remaja wanita dan pria.
Kanit Polsek Cikarang Selatan, AKP Habibi mengatakan, petugas gabungan personel Polsek Cikarang Selatan, Satpol PP, Karang Taruna Desa Ciantra, serta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda Desa Ciantra melakukan penggerebekan lokasi kontrakan diduga menjadi tempat prostitusi online.
Hasilnya, sebanyak 10 wanita yang diduga sebagai pelaku open BO dan 4 pria yang diduga berperan sebagai joki diamankan dalam operasi ini.
"Kegiatan ini ainergi antara aparat desa, kepolisian, dan masyarakat menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," kata AKP Habibi pada Kamis, 14 November 2024.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal Karyawati di Kawasan Industri Cikarang
Baca juga: Tren Penurunan Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Berlanjut Kamis Ini, Merosot Rp 11.000 Per Gram
AKP Habibi melanjutkan, dalam penggerebekan itu petugas juga menemukan senjata tajam jenis samurai di lokasi kontrakan.
Sebanyak 14 orang ini diamankan ke polsek untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sangat mendukung langkah tegas kepala desa yang langsung bertindak jika ada kenakalan remaja atau kegiatan yang meresahkan, seperti wanita open BO ini,” ujar AKP Habibi.
Sementara itu, Kepala Desa Ciantra, Mulyadi Fernando, mengungkapkan bahwa razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengeluhkan adanya praktek prostitusi atau open BO di sejumlah kontrakan.
Aktivitas para remaja ini sering terlihat hingga larut malam menjadi salah satu keluhan utama warga.
Baca juga: Antisipasi Musim Hujan, KPU Kabupaten Bekasi Petakan Lokasi TPS dan Penyimpanan Logistik
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Warga yang Tanam Ganja di Atap Rumah, Salah Satu Pelaku Ternyata ODGJ
“Ini atas dasar banyaknya aduan dari masyarakat tentang adanya praktek dugaan prostitusi atau open BO di kontrakan yang ada di wilayah Desa Ciantra, ” terang Mulyadi.
Mulyadi juga berencana untuk memanggil pemilik kontrakan guna memperketat aturan penerimaan penghuni.
“Kita panggil pemilik kontrakan. Kita edukasi dalam hal penerimaan penghuni yang mau ngontrak atau ngekos agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat, khususnya di Desa Ciantra,” tandasnya.
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.