SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 4 Desember 2024, di KFC Grand Wisata

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 4 Desember 2024 di KFC Grand Wisata, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu, 4 Desember 2024.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 4 Desember 2024 ini bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di KFC Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 4 Desember 2024 di KFC Grand Wisata, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

BERITA FOTO KECELAKAAN MAUT DI JALAN SULTAN AGUNG KOTA BEKASI

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 4 Desember 2024 di Telagasari

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 4 Desember 2024, di Metropolitan Mall Bekasi Hingga Pukul 10.00 WIB

Baca juga: Lowongan Kerja Karawang: PT Jidosha Buhin Indonesia Membutuhkan Leader Engineering

Baca juga: Minimarket di Jalan RA Kartini Bekasi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 1,8 Miliar

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

* Senin - Jumat di Satpas Deltamas 

* Senin - Jumat di Satpas Kalimalang

* Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja. 
 

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

Halaman
12