SIM Keliling

SIM Keliling Kabupaten Bekasi, Rabu ini 4 Desember 2024, di KFC Grand Wisata

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 4 Desember 2024 di KFC Grand Wisata, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 13.00 WIB.

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib) 

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangand di Kabupaten Bekasi (dok Polres Metro Bekasi)

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kabupaten Bekasi terdiri dari :

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 80.000

- SIM C : Rp 70.000

Baca juga: President University Gelar Sharing Session bersama Bhikkhu Dhammasubho Mahāthera

 

Baca juga: Ketua DPRD Kota Bekasi Sebut Acara Penampilan Busana BCFM Solusi Meningkatkan Ekonomi Kreatif Daerah

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Bersama Pemkot Sepakati RAPBD 2025 Mencapai Rp 6,6 Triliun

Baca juga: Hari Disabilitas, Gilang Penyandang Tuna Rungu Bangga Setahun Kerja di Alfamidi Cabang Bekasi

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan

* Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

(Sumber : Satlantas Polres Metro Bekasi)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.