"Apa sih pak gratifikasi dan apa kategorinya yang masuk golongan gratifikasi?" tanya Felicia.
"Gratifikasi itu salah satu bentuk korupsi," ujar Hasto.
"Berupa pemberian yang bisa berupa barang atau jasa, bisa pemberian diskon, pemberian suatu tiket pesawat penerbangan gratis pakai private jet, pemberian jam Rolex," lanjutnya.
"Pokoknya segala sesuatu yang diberikan karena ada kaitannya dengan sesuatu kedudukan sebagai pegawai negeri sipil juda di dalam struktur pemerintahan negara."
"Sehingga karena ini korupsi harus ditindak secara serius, karena pemberian barang apalagi jam Rolex sangat mewah. Itu harus dilaporkan kepada KPK,"
"Sama dengan Pak Jokowi dulu, ketika masih pencitraan menerima gitar dari Metalica dilaporkan ke KPK. Habis itu nggak ada lagi laporan gratifikasi," ujar Hasto sambil tersenyum.
"Penaltinya (hukumannya) itu apa?" tanya Felicia lagi.
"Sesuai dengan tindak pidana korupsinya. Tapi menerima barang seharga Rp10 juta pun harus dilaporkan dan kemudian nanti harus membayar pajak dan kemudian harus diserahkan kepada negara, tergantung nilainya," sahut Hasto.
"Sebagai suatu tindak kejahatan korupsi apalagi terkait dengan jabatan pemerintahan sangat serius implikasinya kalau tidak ditindak secara hukum," kata Hasto.
Selain membicarakan soal gratifikasi, Hasto membocorkan keinginan Felicia yang ingin mencari keadilan.
"Mereka kemudian bergerak dan menyampaikan banyak informasi berharga kepada saya," ungkap Hasto.
Meski demikian, Hasto mengaku enggan mengungkapkan apa informasi berharga yang disampaikan Felicia beserta ibunya.
Hasto menilai informasi yang disampaikan sangat rahasia.
Karena itu, politisi asal Yogyakarta ini memastikan informasi berharga itu akan digunakan PDIP dalam proses menegakkan kebenaran.
"Karena beliau-beliau ini juga terpanggil dengan melihat Indonesia yang begitu besar, dengan ide-ide kemerdekaan yang luar biasa sebagai bangsa besar, itu tidak boleh seharusnya diperlakukan seperti ini oleh keluarga Pak Jokowi," ujarnya.