Pilgub Jakarta

Ridwan Kamil Blak-blakan Soal Batal Gugat Hasil Pilkada 2024 Jakarta ke MK, Ternyata Begini Faktanya

Penulis: Yolanda Putri Dewanti
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ridwan Kamil bersama Suswono, di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA ---  Pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon wakil gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akhirnya tidak jadi menggugat sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun Ridwan Kamil mengakui sempat terjadi perdebatan panjang sebelum akhirnya ia dan Suswono serta Tim Pemenangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada.

Ridwan Kamil mengakui, ada masukan dari Prabowo Subianto, namun bukan memerintahkan untuk tidak mengajukan gugatan.

"Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tetapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," kata Ridwan Kamil di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

BERITA VIDEO : TIM RIDO BATAL GUGAT KE MK HASIL PILKADA, SEBUT INTERVENSI PIMPINAN, SIAPA?

Maka, kata pria yang akrab disapa Kang Emil, keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK diambil melalui musyawarah mufakat bersama tim pemenangan.

"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi, dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," ujarnya.

Sebagai informasi, batas pengajuan gugatan sengketa Pilkada 2024 Jakarta di Mahkamah Konstitusi (MK) ditutup. 

Baca juga: Pramono Anung-Rano Karno Menang 1 Putaran Pilkada Jakarta 2024, Anies Baswedan Bakal Dapat Jabatan?

Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak mengajukan sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

Diketahui, MK memberikan batas waktu tiga hari bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Sehingga, batas akhir Ridwan Kamil-Suswono untuk mengajukan gugatan ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Akui kalah, ucapkan selamat ke Pramono-Rano

Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menerima hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. 
Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, yang unggul.
Hal ini disampaikan oleh Ridwan Kamil bersama Suswono, di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024) pagi. 
"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," ujar Ridwan Kamil. 
Kemudian Ridwan Kamil juga mengucapkan terima kasih atas persaingan selama Pilkada Jakarta. 
Politikus Golkar ini mengucapkan terima kasih kepada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama sama berkompetisi dengan kami, mudah-mudahan untuk mas Pram dan bang Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta," ucapnya. 
Ridwan Kamil berujar, jika pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 
Namun, kubunya sudah melakukan musyawarah dengan para pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) hingga para tokoh. 
"Namun dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan ketua pimpinan-pimpinan kami, dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, dan juga simpati kami kepada warga Jakarta yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang,"kata Ridwan Kamil. 
"Akhirnya, pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah diketapkan oleh KPUD,"sambungnya. 
Tak hanya itu, Ridwan Kamil-Suswono kata Eks Gubernur Jawa Barat itu juga setelah ini akan beristirahat sementara, untuk bersama keluarga masing-masing terlebih dahulu setelah perhelatan Pilkada 2024 Jakarta ini.
"Saya sampaikan secara umum dengan penuh keikhlasan, dengan penuh kelegowoan, dengan penuh banyak pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar. Kami menyatakan tadi menerima dan mengaturkan selamat kepada Mas Pram dan Bang Rano," jelasnya. 

(Sumber : Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah/m32)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.