PDIP Perlihatkan Video Polisi Diduga Intervensi Rekapitulasi Pilkada Papua Tengah
TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA -- PDI Perjuangan (PDIP) memaparkan petunjuk tentang intervensi kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada Papua Tengah.
Pengurus DPP PDIP mempelihatkan video sejumlah anggota Polri yang diduga melakukan kekerasan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai sedang rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah 2024.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy menyampaikan tindakan tersebut merupakan bentuk intevensi dari pihak kepolisian dalam pelaksanaan Pilkada Papua Tengah.
"Kami dari PDI Perjuangan sangat menyayangkan apa yang terjadi di Provinsi Papua Tengah. Kami melihat ini adalah bentuk intervensi dari aparat penegak hukum, aparat kepolisian dalam proses demokrasi yang terjadi di Papua Tengah," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Aksi intimidasi dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu, 11 Desember 2024.
Ronny melihat tindakan tersebut merupakan kebiri terhadap demokrasi yang terjadi di Papua Tengah.
Ia juga melihat adanya upaya untuk menggagalkan proses rekapitulasi suara yang ada di Papua Tengah.
Ronny menduga kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah.
Ronny pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Peabowo dan Presiden Prabowo Subianto agar mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare, Kapolres Paniai Kompol Deddy A Puhiri, dan Kabagops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung.
"Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media," katanya.
Kronologi Dugaan Intervensi Polisi
DPP PDIP juga merilis kronologi lengkap dugaan intervensi yang diduga dilakukan personel Polri saat rekapitulasi suara Pilkada Papua Tengah, sebagaimana temuannya.
Berikut kronologinya:
Pukul 09.30 WIT
Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paniai serta Bawaslu Kabupaten Paniai masuk di dalam ruang persidangan Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara Tingkat Distrik se-kabupaten Paniai. Terdapat juga di dalam ruangan Pleno, Para saksi dari 5 Calon kandidat Bupati/Wakil Bupati 4 Saksi dari Calon Kandidat Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Papua juga terdapat ketua-ketua PPD dan Pandis dari 24 Distrik Se-kabupaten Paniai.
Pukul 09.45 WIT
Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa membuka Skor waktu untuk melanjutkan pembacaan suara dari tiap Distrik yang dibacakan oleh PPD dari masing - masing Distrik (24 Distrik) Sekabupaten Paniai. Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.
Pukul 10.30 WIT
Selanjutnya masuk di Distrik Wegemuka, mulai terjadi keributan yang dilakukan oleh saksi dari lima calon kandiat bupati/Wakil Bupati hingga memaksakan agar Pleno dipending atau batal, diantaranya, Saksi Natalis Tabuni, (Yunus Eki Gobai, Abraham Gobai), saksi dari Wilem Wandik, (Naftali Kobepa, Abet kobepa, Aser Kadepa). Sementara, Saksi dari Calon Bupati/Wakil Bupati diantaranya, Saksi dari Oktopianus Gobai, (Marius Gobai), Saksi Roby Kayeme, Yakni, (Yunus Eki Gobai), Saksi dari Nason Uti, yakni (Naftali Kobepa dan Abet Kobepa). Saki-Saksi diatas yang membuat keributan hingga menghancurkan perlengkapan kursi dan meja Pimpinan sidang Pleno.
Pukul 11.00 WIT
Saksi dari Lima Kandiat calon bupati/Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan Meja Persidangan oleh para saksi-saksi dari Pasangan lima Calon bupati/Wakil bupati juga Saksi dari calon gubernur/Wakil Gubernur.
Pukul 11.30 WIT
KPU memberikan tanggapan serta masukan kepada para saksi agar Pleno tetap berjalan sesuai dengan aturan, mekanisme serta tahapan-tahapan. Namun, tidak diterima oleh saksi dari calon bupati/wakil bupati juga saksi calon Gubernur/Wakil Gubernur hingga keributan berkepanjangan dan para aparat kemananan masuk di dalam ruangan pleno termasuk Kapolres Kabupaten Paniai, Kompol Deddy A. Puhiri, A Md., SIK beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjatah.
Pukul 12.20 WIT
Kapolres memberikan intruksi agar Pleno boleh berjalan aman dan damai. Debat boleh terjadi di dalam ruangan, namun tidak boleh terjadi keribuatan hingga merusak fasilitasi. Kapolres Paniai juga turut mengancam Bawaslu Paniai, atas Nama Yulmince Nawipa dengan mengungkapan Bawaslu diam, stop bicara.
Pukul 12.40 WIT
KPU Paniai memberikan arahan agar Pleno tetap berjalan. Namun, Saksi tidak indahkan. Inginnya dari saksi calon bupati/Wakil Bupati agar Pleno dipending atau ditunda hingga terjadi keributan yang kedua kali setelah Kapolres Paniai memberikan arahan / Inttruksi.
Pukul13.30 WIT
Saksi melakukan keributan hingga membanting Fasilitas Persidangan Pleno, (dua buah kursi, mengambil Palu sidang, menjatuhkan Meja Persidangan KPU dan Meja Sidang Bawaslu.
Pukkul 13.40 WIT
Aparat Keamanan Kabag OPS Polres Paniai, AKP. Hendry Joedo Manurung, S.Sos masuk ke dalam ruangan dan mengancam Lima Komisioner KPU Paniai dengan kalimat "Hebat kalian jual saya, sebentar kalua ada masalah, kalian, masa sebuh kalian. Kesepakatan kita Dapil tiga jangan duluh. Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik, kamu jebak kami aparat hormat kalian komisioner, kamu tunggu, kamu bikin."
Pukul 14.00 WIT
Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Distrik di KPU Paniai di skor oleh Ketua KPU Paniai, Sem Nawipa. Hingga, Para saksi baik calon bupati/wakil Bupati dan Calon gubernur/Wakil Gubernur keluar, hingga menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara Tingkat distrik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com