PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) langsung menyambangi menantunya Bobby Nasution yang menang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara pada Kamis (28/11/2024)

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menetapkan:

  1. Memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Gibran Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas, melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada Kongres yang akan datang.
  4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana sendiri.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri (ditandatangani), Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto (ditandatangani).

Satu surat lainnya surat keputusan nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
 
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menetapkan

  1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  2. Melarang saudara tersebut pada diktum satu di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
  3. DPP-PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.
  4. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri (ditandatangani), Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto (ditandatangani).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com