TRIBUNBEKASI.COM, CIBINONG --- Proses sidang cerai Tengku Dewi Putri dengan Andrew Andika berjalan cepat, dikarenakan Andrew sudah menyepakati gugatan cerai dengan istrinya saat mediasi.
Sehingga, Andrew Andika tidak lagi datang ke Pengadilan untuk mempercepat proses cerainya dengan Tengku Dewi Putri.
"Iya, mempercepat. Lebih mempermudah sih soalnya dia (Andrew Andika) sudah setuju bagaimana prosesnya tinggal jalankan saja," kata kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Nickolas Dominique usai sidang di Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat, Rabu (18/12/2024).
Dalam putusan cerai tersebut, Nickolas menyebut Andrew Andika dibebankan untuk membayar nafkah kepada kedua anaknya setelah bercerai dengan Tengku Dewi Putri.
BERITA VIDEO : POLISI UNGKAP AKTOR ANDREW ANDIKA DITANGKAP KASUS NARKOBA
"Nafkah pasti dibiayai ya tapi besarannya nanti kami akan sampaikan," ujar Nickolas Dominique.
Seperti diketahui, Pengadilan Agama Cibinong sudah memutus perkara cerai pernikahan Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika.
Hakim Pengadilan Agama Cibinong mengabulkan gugatan cerai Tengku Dewi Putri, yang ingin mengakhiri pernikahannya dengan Andrew Andika setelah tujuh tahun menikah.
Kuasa hukum Tengku Dewi Putri, Nickolas Dominique menyampaikan bahwa kliennya sudah resmi bercerai dari Andrew Andika.
Baca juga: Jalani Sidang Cerai, Andrew Andika dan Tengku Dewi Tampil Serasi Kenakan Busana Putih, Bakal Rujuk?
"Sudah diputus cerai. Hak asuh anak jatuh ke tangan Tengku Dewi," kata Nickolas Dominique.
Nickolas mengatakan keputusan hak asuh anak sudah disepakati oleh Dewi dan Andrew, disaat mereka menjalani proses mediasi beberapa minggu lalu.
"Hak asuh ke ibu Tengku langsung, tapi maksudnya Andrew boleh dateng untuk menjenguk anak, tidak ada pembatasan," ucapnya.
(Sumber: Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo/ARI)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp