Ruang Sidang Jadi Ajang Perang Kata-kata antara Nikita Mirzani dan Jaksa, Sidang Dihentikan

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIKITA NGAMUK - Kericuhan terjadi dalam sidang dengan terdakwa artis Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), saat mendengar keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nikita Mirzani marah-marah dan mengamuk di dalam ruang sidang, hingga akhirnya jalannya persidangan diskors oleh Ketua Majelis Hakim.

TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). 

Sidang tersebut berujung ricuh hingga dihentikan oleh majelis hakim.

Kericuhan terjadi ketika Nikita Mirzani adu mulut dengan jaksa di dalam ruang sidang. Saat yang sama, pendukung Nikita Mirzani yang terus berteriak-teriak mengkritik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kekacauan ini bermula ketika JPU tengah memberikan pertanyaan kepada dokter Detektif alias Doktif atau Samira sebagai saksi.

Ketika Doktif tengah menjelaskan apa yang ditanyakan, JPU kemudian memotong pembicaraan saksi.

Hal itu kemudian menuai reaksi dari pendukung Nikita maupun sang artis.

"JPU jangan dipotong-potong," teriak Nikita disusul penggemarnya di ruang sidang, Kamis (7/8/2025).

Hakim kemudian berusaha untuk membuat suasana tenang.

"Biarin dia bicara dulu, jangan di potong-potong! Untuk menguntungkan JPU doang biarkan Doktif ini bicara," teriak Nikita. 

Majelis hakim meminta Nikita untuk tenang karena sidang tengah berlangsung. Namun ibu tiga anak itu tetap tidak terima melihat JPU memotong pembicaraan Doktif.

"JPU harus netral, JPU netral, JPU harus netral! Jangan menguntungkan diri sendiri!," lanjut Nikita.

Baca juga: Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys, Fitri Salhuteru Beri Komentar Pedas

Sidang kian memanas, adu mulut terus berlangsung antara Nikita dan JPU begitupun penggemar Nikita Mirzani yang memenuhi area luar ruang sidang utama.

Sidang kemudian terpaksa diberhentikan dan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB.

"Ini kalau enggak bisa diatur ya, kita skors dulu ini. Waktu kita terbatas, begitu ya. Kita perlu memjaga kesehatan semuanya kan begitu. Tolong diam semua ya, tolong diam," beber Hakim

"Jadi kita skors sidang dilanjutkan jam 13.00 WIB siang," imbuhnya.

Halaman
12