Untuk diketahui, 34 anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya," ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Abdul juga menjelaskan bahwa Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Ia memastikan sidang etik terhadap para pelaku akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini," ujar Abdul.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[POPULER JABODETABEK] Profil dan Harta Kekayaan 3 Kasubdit Narkoba Polda Metro yang DicopotĀ