TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menggelar rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 di Hotel Holiday Inn Cikarang pada Kamis, 9 Januari 2025.
Saat kegiatan itu, hanya datang Wakil Bupati Bekasi terpilih, Asep Surya Atmaja, sedangkan Bupati Bekasi terpilih Ade Kuswara Kunang tidak hadir.
Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati bekasi nomor urut 01 Dani Ramdan dan Romli juga tidak hadir.
Sedangkan paslon nomor urut 02 yang datang hanya calon wakil bupatinya yakni Faizal Hafan Farid.
Sementara calon bupati bekasi BN Holik Qodratullah pun tidak hadir.
Baca juga: Panglima Kostrad Resmikan Pembangunan Batalyon Intai Tempur di Cikarang
Baca juga: Naik Rp 5.000 Per Gram Lagi, Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Kamis Ini
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, penetapan ini menjadi tahapan penting sebelum proses pelantikan kepala daerah.
Dia ucapkan terima kasih kepada NGO dan media yang telah mengawal seluruh proses Pilkada hingga tahap penetapan ini.
“Rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka. Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” kata Ali Rido.
Ia menjelaskan bahwa surat penetapan ini menjadi rujukan bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk menggelar rapat paripurna. Setelah itu, nama calon terpilih akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.
Terkait pelantikan, Ali Rido mengonfirmasi bahwa jadwal sementara mengacu pada Peraturan Presiden, yakni pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur pada 7 Februari 2025, serta pelantikan Bupati dan Wakil Bupati pada 10 Februari 2025.
Baca juga: Viral, Petugas Dishub Nyangkut di Kap Mobil Pickup L300 Muatan Overload yang Terus Melaju
Baca juga: Mobil Toyota Raize Seruduk 3 Motor, 2 Gerobak PKL, dan 1 Warung Kelontong di Patal Senayan
Namun demikian, lanjut Ali, jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi.
“Kami akan terus memantau proses hukum yang sedang berjalan. Saat ini, persidangan di Mahkamah Konstitusi baru memasuki hari kedua. Jika ada perubahan, kami akan segera memberikan informasi kepada masyarakat,” jelas Ali.
Ali juga berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat dipandang sebagai bagian dari proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami mendoakan agar proses hukum di Mahkamah Konstitusi, termasuk untuk KPU di daerah lain, dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyampaikan apresiasinya kepada KPU Kabupaten Bekasi yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada serentak dengan sukses dan lancar.
Baca juga: Orangtua Sekaligus Pelaku Pembuangan Jasad Bocah Terbungkus Sarung di Bekasi Ditangkap Polisi
Baca juga: Dicuri Sejak 2018, Polisi Temukan Toyota Agya Saat Patroli, Pemiliknya Terharu Mobilnya Kembali