Berita Nasional

Penghapusan BPHTB dan Percepatan PBG, Mendagri Tito: Arahan dan Program Pro Rakyat Presiden Prabowo

Editor: Mochammad Dipa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian (kiri berdiri) menghadiri acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

TRIBUNBEKASI.COM, TANGERANG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan arahan dan program unggulan dari Presiden Prabowo Subianto.

Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil, memastikan pemerataan akses hunian layak, dan mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

"Ini adalah perintah, dan kita laksanakan. Kita harus ingat bahwa Presiden adalah pemegang, penanggung jawab terakhir pemerintahan, baik pusat maupun daerah," tegas Tito dalam acara Peresmian Layanan PBG 10 Jam Selesai dan Penyerahan Sertifikat kepada Penerima Layanan PBG di Tangerang Live Room, Kota Tangerang, Banten, Selasa (14/1/2025).

Tito menekankan, kebijakan ini bukan hanya arahan dari pemerintah pusat, tetapi juga tanggung jawab daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia berharap setiap daerah segera bertindak cepat agar manfaat kebijakan ini dapat dirasakan masyarakat, khususnya yang membutuhkan hunian layak.

Baca juga: Mendagri Minta Kebijakan Penghapusan BPHTB dan Percepatan Layanan PBG Diterapkan di Seluruh Daerah

Keterlambatan penerapan, menurut Tito dapat merugikan masyarakat kurang mampu.

Adapun terkait implementasi, Tito mendorong daerah lain untuk meniru sistem dan inovasi layanan PBG yang diterapkan oleh Kota Tangerang.

Ia menjelaskan, sistem ini berhasil mengurangi waktu pelayanan hingga hanya 4 jam, bahkan 59 menit, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang transparan dan efisien.

"Nah, sekarang, dengan adanya terobosan 4 jam, bahkan ada yang tadi 59 menit, itu bagi saya really remarkable, luar biasa, amazing ya terobosannya," sebut Tito.

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang menerapkan sistem pembayaran online langsung ke bank, sehingga mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Baca juga: Tri Tito Karnavian Resmi Dilantik Sebagai Ketua Harian Dekranas Periode 2024-2029

Layanan PBG di Tangerang dilakukan di Mal Pelayanan Publik, dengan pengawasan aparat seperti polisi dan jaksa, sehingga memberikan transparansi dan kepercayaan kepada masyarakat.

Selain itu, Tito menegaskan akan memantau langsung progres implementasi kebijakan ini di daerah-daerah yang belum melaksanakannya. 

Ia mendorong pemerintah daerah untuk segera membuat regulasi yang relevan agar kebijakan pro-rakyat ini dapat dirasakan secara merata di seluruh Indonesia.

"Bulan depan, saya akan absen lagi daerah-daerah mana saja yang sudah mengeluarkan Peraturan Kepala Daerah. Kalau ada, ya kita berikan apresiasi," tandasnya.