Berita Bekasi

Hanya dalam Waktu 1 Jam, Ada 270 Pelanggar Lalu Lintas di Sekitar Pospol Simpang BCP Kota Bekasi

Penulis: Rendy Rutama
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, 20 Januari 2025.

Senada disampaikan pengendara sepeda motor, Ahmad Musabah (38) yang ditemui di lokasi serupa.

Menurutnya, penertiban secara manual bisa segera dilakukan penyelesaian ke pengadilan jika terbukti melakukan pelanggaran.

Berbeda dengan Etle yang dinilainya perlu menunggu untuk mengetahui pelanggaran ketika tengah membayar pajak

“Manual sih secara pribadi, karena kami jauh apalagi kalau tilang manual kami bisa langsung proses,” singkat Ahmad. 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.