Tilang ETLE

10 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Tilang Elektronik Via WhatsApp, Berikut Daftarnya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI TILANG ELEKTRONIK --- Suasana arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (20/1/2025). Ada 10 jenis pelanggaran yang ditargetkan dalam penilangan Cakra Presisi melalui kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang terpasang di sejumlah titik.

Namun, jika pemilik lama kenal dengan pembelinya, maka bisa segera memberi tahu agar tidak terblokir ketika ingin perpanjang pajak kendaraan.

"Setiap mobill yang dijual mesti laporan samsat bahwaa mobil sudah dijual sehingga samsat akan blokir BBN dan pemilik terakhir harus balik nama," terangnya.

"Demikian juga notifikasi by WA akan masuk ke nomor handphone pemilik yang lama, seyogyanya bisa diteruskan ke pemilik terakhir oleh pemilik sebelumnya, bila berbaik hati mau ngasih tahu," ucapnya lagi.

(Sumber : Wartakotalive.com, Ramadhan LQ/m31)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp