Ia berharap ke depannya anggaran tukin Kemendikti Saintek akan bertambah dan bisa mencakup memberikan tukin untuk semua dosen.
"Iya dicukupkan, sama dengan pengalaman dari kementerian lain dimulai dengan 80 persen dan 20 persen adalah ruang perbaikan yang bisa ditingkatkan sampai dengan 100 persen," ujarnya.
Prof Togar juga menegaskan, pihaknya tidak bisa membayarkan tukin sejak tahun 2020 karena kementerian terdahulu yakni Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Senin 3 Februari 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya
Baca juga: Profil Ade Sukron, Berawal dari Tenaga Ahli DPR, Tertarik Nyaleg dan Menang, kini Jadi Ketua DPRD
"Iya, tidak bisa (dibayarkan tukin 2020-2024) kepatuhan parsial dan tutup buku, itu karena "ketidaksempatan" dari kementerian yang lalu. Itu fakta yang terjadi. Kecuali ada penjelasan lain yang lebih populi," ujarnya.
Keterangan foto: Dosen ASN Demo - Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendikti Saintek menggelar aksi demontrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Senin (3/2/2025). Mereka menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tak dibayarkan negara sejak 2020.(Tribunnews/Rahmat Nugraha).
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.