TRIBUNBEKASI.COM — Seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial NH menjadi jadi sasaran komplotan begal sadis di Jalan Pemuda, Kelurahan Jatinegara, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bukan hanya dianiaya hingga terluka bagian kepalanya, korban juga kehilangan sepeda motornya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus begal motor itu terjadi pada Rabu lalu (5/3/2025) pukul 01.45 WIB.
Dari keterangan korban, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku pembegalan diperkirakan berjumlah tiga orang.
"Dan masih dalam proses penyelidikan," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya, dikutip Senin (10/3/2025).
Awalnya, korban yang merupakan pengemudi ojek online (ojol) sedang melintas di lokasi kejadian yaitu di Jalan Pemuda.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran, Jasa Marga Perbaiki Tol Jakarta-Cikampek, Catat Lokasi dan Waktunya
Baca juga: Senin Ini, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Dibanderol Naik Rp 3.000 Per Gram, Cek Detailnya
Namun saat di perjalanan tersebut, tiba-tiba handphone-nya berbunyi, tanda dia mendapat orderan.
Karenanya, driver ojol itu pun berhenti sejenak untuk melihat lebih jelas orderan tersebut.
Saat korban berhenti dan menepi untuk melihat handphone, tiba-tiba korban dipukul dari arah belakang.
"Korban dipukul dengan balok secara berulang hingga helm yang dikenakan pecah dan menyebabkan luka pada kepala bagian atas," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Saat korban terjatuh ke aspal, salah satu pelaku langsung membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban.
Baca juga: Praktik Curang Pengurangan Isi MinyaKita oleh Tiga Produsen, Diusut Kepolisian
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Senin 10 Maret 2025 ini
Akibat kejadian ini, korban terluka di bagian kepalanya dan mengalami kerugian material senilai Rp19 juta.
"Laporan atas peristiwa tersebut telah diterima Polsek Pulogadung untuk proses penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.