TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI --- Keberadaan rumah-rumah warga di bantaran sungai di Kampung Warung Pojok RT 01/002, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, ternyata sudah ada sejak sekitar 32 tahun lalu.
Bahkan, rumah-rumah warga di bantaran sungai di Kampung Warung Pojok, Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi itu sudah bersertifikat.
Melansir Kompas.com, Rokia (47), warga Kampung Warung Pojok bahkan mengaku tidak tahu bahwa rumah yang ditempatinya sejak 1992 itu berada di daerah bantaran sungai.
Sebelum menjadi sungai yang seluas sekarang, daerah tersebut dulunya merupakan area kebun.
Baca juga: Dedi Mulyadi Soroti Soal Normalisasi, Bupati Bekasi Bakal Sikat Tanah Bersertifkat di Bibir Sungai
“Awalnya, bantaran sungai itu jauh banget dari rumah. Jadi kami aman saja membangun rumah dan menetap di sini,” tutur Rokia.
Meski rumahnya di bantaran sungai sudah hanyut, Rokia mengaku tetap membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Sekarang saya masih bayar pajak (PBB), walaupun rumah saya sudah hanyut sejak sekitar enam tahun lalu,” kata Rokia, kepada Kompas.com, di lokasi, Kamis (13/3/2025).
Rokia mengungkapkan bahwa setiap tahun ia tetap aktif membayar PBB dan tidak pernah menunggak.
Hal tersebut dilakukannya karena bangunan yang ditempatinya memiliki sertifikat yang sah.
“Sejak saya tinggal, sertifikat rumah memang sudah ada, dan punya saya serta keluarga,” jelas Rokia.
Eti (44), warga lainnya juga mengaku membayar PBB tepat waktu meskipun setengah bagian rumahnya sudah hanyut.
“Saya setiap tahun selalu bayar pajak,” ucap Eti.
Eti menjelaskan, dirinya tetap harus membayar PBB secara utuh meskipun sebagian rumahnya sudah hanyut.
Bahkan, biaya PBB yang harus dibayarnya kini naik dua kali lipat. Pada 2024, Eti membayar PBB rumahnya sekitar Rp 300.000.
Namun, kini ia harus membayar Rp 600.000.
“Pajak naik, tetep suruh bayar padahal rumah udah hanyut. Tanahnya hilang, tapi tetap bayar bahkan dua kali lipat,” ujarnya.
Eti mengungkapkan, ia tidak pernah tahu bahwa rumahnya berada di daerah bantaran sungai yang rawan longsor.
“Dari awal, saya enggak tau kalau rumah ini berdiri di daerah bantaran,” tuturnya.
Eti menambahkan, jarak rumahnya dengan bantaran sungai itu masih sekitar 50 meter lebih.
"Bahkan dulu di samping rumah saya itu masih bisa dibangun empat rumah dengan ukuran 6x9 meter persegi, itu masih memungkinkan," jelasnya, yang sudah menetap di sana sejak kecil.
(Sumber : Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rumahnya Sudah Hanyut 6 Tahun Lalu, Warga Babelan Bekasi Tetap Bayar PBB