"Jangan sampai muncul sebuah perkara pidana baru ataupun muncul pidana pemerasan, padahal sifatnya menjelang lebaran," tambahnya.
Polres Metro Bekasi juga akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi untuk mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh ormas agar tidak melakukan tindakan yang merugikan dunia usaha maupun organisasi itu sendiri.
Kombes Mustofa menekankan bahwa ormas yang memiliki kebutuhan tertentu sebaiknya menyampaikannya dengan cara yang baik kepada instansi terkait.
"Seluruh perusahaan dan instansi kalau ada ormas yang meminta hal tersebut, ya tidak usah dilayani, tolong dikomunikasikan dengan aparat," katanya.
Kombes Mustofa kembali menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1446 Hijriyah/ 2025.
(Sumber : TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra/m37)