TRIBUNBEKASI.COM, MALANG -- Aksi unjuk rasa menolak Undang-undang TNI atau UU TNI digelar sejumlah mahasiswa dan masyarakat di Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025).
Demo menolak UU TNI ini digelar di depan gedung DPRD Kota Malang.
Namun, aksi unjuk rasa ini berujung ricuh, Minggu malam.
Tak hanya dari kalangan petugas keamanan, sejumlah korban dari kelompok massa aksi turut berjatuhan.
Dilaporkan 7 aparat mengalami luka-luka, sementara itu korban dari massa aksi disebut lebih banyak.
Hingga pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada 6 sampai 7 orang pendemo aksi yang dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang pendemo yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.
Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan adanya aparat yang mengalami luka-luka .
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," katanya.
Aliansi Suara Rakyat (Asuro) bahkan menyebut terjadi kekerasan fisik maupun kekerasan verbal saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.
Melalui rilis, Asuro bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.
Disebutkan, pasca terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.
Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jalan Suropati, Jalan Sultan Agung hingga Jalan Pajajaran.
Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada.
Sementara itu, pos jaga gedung DPRD Kota Malang dilaporkan dibakar oleh massa. Kebakaran itu segera dipadamkan oleh mobil water cannon Polresta Malang Kota.