TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI — Seorang pria berseragam Pemda diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cibitung, pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Sodri itu ternyata bukan pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.
"Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar," kata Gatot Purnomo pada Senin (24/3/2025).
Gatot Purnomo mengatakan, peristiwa ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat.
Terkait kejadian ini sudah berlangsung lama, pihaknya menyesalkan pedagang yang tidak lapor langsung.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Karawang Senin, 24 Maret 2025, Simak Syarat yang Diperlukan
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Senin 24 Maret 2025, Cek Syaratnya
Saat ini, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?" ujarnya.
Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot Purnomo mengaku tidak mengetahui dari mana pelaku mendapatkannya.
"Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan," tegasnya.
Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa," tambah Gatot.
Baca juga: Jadwal Contraflow hingga Ganjil-Genap, Korlantas Siapkan Rekayasa Lalin untuk Mudik Lebaran 2025
Baca juga: Pastikan Rumah Subsidi Layak Huni, Menteri PKP Tinjau Perumahan Shanaya Bintang Residence Karawang
Sebelumnya, Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang oknum pakai baju dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi tunjangan hari raya, Minggu (23/3/2025).
Dari video tersebut kwitansi sebesar Rp 200 ribu dimintakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dari dialognya sang oknum mengatakan kuitansi hanya untuk retribusi keamanan dari Pemda.