TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA - Situasi memanas terjadi pada aksi unjuk rasa menolak UU TNI dan RUU Polri di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025) malam.
Saat langit mulai gelap, massa yang berunjuk rasa kian bertambah banyak. Mereka memenuhi jalanan di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, sekitar pukul 17.50 WIB, massa demonstrasi membakar benda-benda di jalanan. Bahkan, satu sepeda motor juga dibakar massa aksi.
Dari informasi yang diterima, sepeda motor tersebut diduga milik petugas kepolisian.
Api menyala dan menghasilkan asap yang membubung tinggi ke udara.
Beberapa kali polisi menyemprotkan air ke arah demonstran.
Namun massa terus melakukan pelemparan ke dalam kompleks parlemen.
Berupaya Rusak CCTV
Sejumlah peserta aksi sebelumnya terpantau merusak pagar halaman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Tak hanya itu, mereka berusaha merusak CCTV dengan memakai bambu.
Aksi itu membuat aparat memberikan peringatan kepada peserta aksi.
Pihak kepolisian meminta peserta aksi yang memanjat pagar untuk berhenti merusak CCTV.
"Yang di atas pagar turun, yang di atas pagar turun," ucap seorang polisi di atas mobil komando.
Namun, imbauan itu dihiraukan oleh peserta aksi dengan tetap merusak CCTV yang dianggap merekam ke arah massa.
Hasilnya, pihak kepolisian pun menerjunkan kendaraan taktis water canon ke depan halaman DPR.