Aksi Tolak UU TNI

Api Berkobar Semakin Besar Saat Motor Polisi Dibakar, Demo Tolak UU TNI di Depan DPR Memanas

Penulis:
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOLAK UU TNI - Massa berdemonstrasi di depan gerbang gedung DPR/MPR RI saat menyuarakan penolakan terhadap UU TNI dan RUU Polri, Kamis (27/3/2025). Mereka membakar sebuah sepeda motor dan pihak keamanan membalas dengan menembakkan water cannon. 

Kendaraan itu langsung menyemprotkan air ke arah peserta aksi yang sedang merusak pagar halaman DPR.

Namun, peserta aksi membalas dengan melempar botol hingga petasan ke arah dalam halaman DPR.

Adapun dalam pamflet yang tersebar, aksi tersebut digelar Koalisi Masyarakat Sipil dengan sejumlah tuntutan yakni penolakan RUU TNI maupun Polri.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya mengerahkan 1.825 personel gabungan untuk menjaga demonstrasi tersebut.

Adapun ribuan personel yang dikerahkan ini tergabung dalam unsur TNI, Polri hingga Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta yang disebar ke sejumlah titik.

Di sisi lain, Susatyo mengatakan pihaknya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait hal itu.

Namun, rekayasa lalu lintas akan dilakukan dengan melihat perkembangan situasi di lapangan atau situasional.

"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas akan dialihkan," jelasnya.

Lebih lanjut, dia mengimbau personel yang dikerahkan agar bertindak humanis dan tidak terprovokasi.

Kapolres pun berharap demonstran tak anarkis saat aksi.

Dia berharap demonstran tidak anarkis dan merusak fasilitas umum.

"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas. Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas," tegasnya.

Sebagai informasi, DPR RI telah mengesahkan Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi UU.

Pengesahan itu dilakukan dalam rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan II, tahun 2024-2025 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, pada Kamis (20/3/2025).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com