SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 27 Maret 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM KELILING KARAWANG - Ilustrasi jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Karawang periode bulan Maret 2025. Layanan SIM Keliling Karawang pada hari Kamis 27 Maret 2025 ini, dijadwalkan sampai pukul 14.00 WIB

- Rengasdengklok di Pertigaan arah Tugu dekat Terminal Lama

- Telagasari di Depan Polsek Telagasari

Bagi masyarakat atau pemohon pengajuan perpanjang SIM A dan C atau permohonan baru, berikut persyaratan yang harus  dilengkapi :

SIM Keliling Karawang, berikut syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polres Karawang :

* Pemohon wajib membawa SIM asli yang masih berlaku

* Membawa KTP asli dan Fotocopy

* Menyertakan surat keterangan sehat.

(Sumber : Satlantas Polres Karawang)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.