TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN --- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Yassierli tegaskan akan memberikan sanksi kepada perusahaan yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
“Rekomendasi sanksi mulai dari sanksi administratif atau denda sampai rekomendasi, kalau perlu menurut kami bisa sampai tutup perusahaan,” kata Yassierli terkait THR perusahaan saat ditemui di kawasan Islamic Centre, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (27/3/2025).
Yassierli menjelaskan pihaknya mencatat ada 26 perusahaan yang belum membayar THR kepada karyawan.
Diperkirakan jumlah tersebut akan terus bertambah.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang Kedua Dibuka 19 Maret, Pemprov Jakarta Tambah 27 Unit Bus
“Kalau THR ada 26 yang mengadu belum dibayar, tapi ini masih berproses atau masih berkembang kan ini kan h-7 menjelang idul fitri 2025,” jelasnya.
Selanjutnya Yassierli menuturkan pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap 26 perusahaan yang diadukan belum membayar THR itu.
Diantaranya perihal alasan atau penyebab perusahaan belum membayar.
“Alasan macam-macam dan seiring dengan kami sampaikan nanti kami akan memverifikasi laporan mereka dan kemudian kami akan tindaklanjuti dan kemudian kami investigasi dan kemudian muncul nota pemeriksaan 1, 2 nanti kalau belum dibayar juga kami masuk kepada rekomendasi,” tutupnya.
Lepas mudik gratis
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker RI), Yassierli melepas agenda mudik gratis yang diisi seluruh peserta adalah pengusaha Warmindo.
Mengenakan kemeja berwarna putih, Yassierli secara simbolis mengangkat bendera sebagai tanda meresmikan ratusan pengusaha Warmindo untuk pulang ke kampung halaman melalui agenda mudik gratis dari titik awal di Islamic Centre di Jalan Ahmad Yani Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Kamis (27/3/2025).
"Alhamdulillah sudah dilihat pagi ini saya melepas mudik gratis, jadi kami dari Kementerian Ketenagakerjaan kami mau fasilitasi inisiatif dan kemudian mendorong program tersebut," kata Yassierli saat ditemui di lokasi, Kamis (27/3/2025).
Yassierli menjelaskan agenda mudik gratis yang diadakan oleh sebuah perusahaan swasta itu sebagai pembuktian hubungannya dengan masyarakat harmonis.
Sehingga ia menyarankan perusahaan lainnya dapat menerapkan hal serupa mengadakan agenda mudik gratis.
"Kalau semua perusahaan di Indonesia punya program seperti ini kan jadi ada pengusaha yang kemudian memperhatikan pekerja kemudian pekerja pasti begitu sebaliknya, mereka sama-sama untuk meningkatkan produktivitas dan seterusnya itu sangat dahsyat sekali," jelasnya.