Agar kebijakan ini bisa dijalankan secara maksimal, berikut beberapa tips agar ASN tetap profesional selama bekerja dari rumah:
- Selalu absen tepat waktu dan bersikap responsif.
- Siapkan ruang kerja yang nyaman dan bebas gangguan.
- Susun to-do list harian berdasarkan prioritas pekerjaan.
- Kelola waktu dengan bijak, jangan lupa istirahat.
Langkah Dedi Mulyadi ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, yang memperbolehkan skema kerja WFH, WFO (Work From Office), dan WFA (Work From Anywhere) bagi ASN.
Sistem kerja fleksibel ini tak hanya menjawab tantangan zaman, tapi juga memberi ruang kemanusiaan dalam birokrasi.
Kebijakan ini bukan sekadar aturan kerja, melainkan simbol cinta dan pengabdian seorang anak kepada ibu.
Melalui WFH, ASN Jabar tetap bisa melayani masyarakat tanpa mengorbankan waktu berharga bersama orang tercinta.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id