Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Ternyata Alumni FK Unpad, Begini Respon Pihak Kampus

Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDUGA PELECEHAN - Aksi seorang dokter kandungan di Garut yang menuai kontroversi saat memeriksa pasiennya. Video CCTV aksi sang dokter sudah viral di media sosial.

TRIBUNBEKASI.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) kembali menuai sorotan usai viralnya dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasiennya saat melakukan Ultrasonografi (USG).

Sebab, dokter yang bernama lengkap M. Syafril Firdaus tersebut merupakan lulusan kampus ternama di Jawa Barat ini.

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi membenarkan bahwa pelaku merupakan alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad.

“Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad,” tutur Dandi Supriadi dalam rilis yang diterima, Rabu (16/4/2025).

Meski demikian, bila merujuk ke video yang beredar yang tidak secara jelas menunjukkan wajah terduga pelaku, Unpad tidak memastikan hal tersebut dan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dan pembuktian dari pihak kepolisian.

“Universitas Padjadjaran menyatakan prihatin sedalam-dalamnya kepada pihak yang menjadi korban. Tidak terbatas pada kasus itu saja, pada prinsipnya Unpad menyayangkan dan tidak mentolerir semua tindakan yang terjadi di mana pun, yang telah nyata mencoreng kode etik dan sumpah jabatan profesi kedokteran, seperti yang diduga terjadi,” tegas dia.

Baca juga: Cetak Rekor Baru Lagi, Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini Meroket Rp 20.000 Per Gram

Baca juga: Warga Dawuan Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Pupuk Kujang Cikampek

Unpad menyatakan, terduga pelaku apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional.

Dengan demikian kasus ini sudah di luar kewenangan Unpad atau kampus lainnya tempat yang bersangkutan menempuh pendidikan sebelumnya.

Dengan kata lain, kasus yang terjadi sudah di luar ranah institusi pendidikan.

Maka untuk masalah tindakan pembuktian, sanksi hukum, maupun sanksi profesi untuk kasus tersebut, Unpad menyerahkan kepada yang berwenang yaitu kepolisian, institusi rumah sakit, dan organisasi profesi setempat untuk melakukan pembinaan.

Secara umum Unpad terus mengevaluasi kurikulum serta peraturan etika pendidikan di kampus agar tetap relevan dengan kondisi saat ini.

“Kami meyakinkan agar masyarakat tetap percaya dengan proses pendidikan di Unpad. Selain itu,  Unpad memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk kejadian yang terjadi di kampus,” jelas Dandi Surpiadi yang mewakili pimpinan Universitas Padjadjaran.

Baca juga: Selama Enam Bulan, Alfamidi Salurkan 10.800 Telur di Karawang untuk Tangani Stunting

Baca juga: Bus Ugal-Ugalan yang Tabrak Sejumlah Kendaraan di Bekasi Ternyata Dicuri Tukang Cuci

"Karena itu, Unpad mengimbau masyarakat segera melaporkan segala pelanggaran yang terjadi di ranah institusi pendidikan, sehingga dapat kami tindak dengan cepat," pungkasnya.

Ditangkap polisi

Sebelumnya diberitakan bahwa polisi menangkap dokter kandungan berinisial MSF yang diduga melecehkan pasiennya saat sedang USG di sebuah klinik swasta di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Informasi penangkapan dokter kandungan ini diungkap Dirreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

"Dokter sudah diamankan," ucapnya.

Surawan menuturkan sejauh ini ada dua korban yang melaporkan kejadian.

"Sementara saat ini ada dua korban," imbuhnya.

Baca juga: Kombes Kusumo Wahyu Bintoro Resmi Menjabat Kapolres Metro Bekasi Kota

Baca juga: Respon Perang Dagang Amerika Serikat vs China, Manfaatkan Produk Lokal Bisa Jadi Alternatif Solusi

Kasus ini ditangani oleh Polres Garut.

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menuturkan polisi memiliki diskresi wajib mengamankan 1x24 jam untuk proses penyelidikan.

Dari hasil pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) penyelidik telah berhasil mengantongi identitas dari dokter tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut. 

Hal itu guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini masih berlangsung.

AKP Joko menerangkan upaya penyelidikan dilakukan berdasarkan video pelaku sekaligus melacak korbannya.

Baca juga: PT KAI Daop 1 Operasikan Kereta Tambahan Tujuan Fovorit saat Libur Long Weekend, Simak Jadwalnya

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 16 April 2025 Ini

Dia menjelaskan peristiwa yang viral itu terjadi pada Juni 2024.

Menurutnya hotline atas kasus pelecehan bagi siapapun terbuka. 

"Saat ini kita masih menyelidiki, dan kita sedang bikin tim gabungan dari Polda dan polres untuk menyelidiki kasus viral tersebut,” tambahnya.

Rekaman CCTV aksi pelecehan yang dilakukan oleh dokter kandungan inisial MSF di Garut itu viral di media sosial.

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sebuah ruangan kecil.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 16 April 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu ini, 16 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00

Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya. (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.