TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di saluran air Jalan Daan Mogot KM 21, Batuceper, Kota Tangerang.
Terduga pelaku pembunuhan pria berinisial N alias R (23) ditangkap Subdirektorat (Subdit) Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Pelaku (pembunuhan pria) terekam kamera CCTV sedang membawa mayat korban dalam karung menggunakan sepeda motor sebelum dibuang di lokasi penemuan,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Penangkapan pelaku pembunuhan pria dilakukan di wilayah Panunggangan Utara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (23/4/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pembunuh Mayat Pria Dalam Karung di Tangerang Ternyata Seorang Pekerja Konveksi, Ini Motifnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pelaku pembunuhan pria diketahui berdomisili di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.
“Motif (pelaku) melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja, yakni konveksi,” jelas Ade Ary.
Identitas korban terungkap
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Dicky Pertofan mengungkapkan, korban diketahui bernama Al Bashar (32), warga Dusun Sugih Waras, Lampung Selatan.
“Benar, identitas korban yang sebelumnya tidak diketahui atau Mr X, kini telah diketahui, yaitu atas nama Al Bashar, usia 32 tahun," ujarnya.
Korban bekerja di sebuah perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Identitas korban terungkap melalui proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi sidik jari korban oleh Tim Inafis gabungan.
Setelah itu, polisi menghubungi pihak keluarga dan meminta mereka datang ke RSUD Kabupaten Tangerang guna menegaskan identitas korban.
“Keluarga mengenali korban dari ciri khas berupa bekas luka di punggung, susunan gigi, serta pakaian yang dikenakan,” jelas Dicky.
Jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halaman pada Rabu (23/4/2025) pukul 10.00 WIB.
(Sumber : Warta Kota, Ramadhan LQ/m31)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp