TRIBUNBEKASI.COM — Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pembunuhan mayat pria dalam karung di Batuceper, Rabu (23/4/2025).
Penangkapan pelaku pembunuhan itu dilakukan di Kelurahan Penunggangan Utara Kecamatan Pinang, Kota Tangerang sekitar pukul 16.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku pembunuhan itu adalah N alias R (23).
Pelaku diketahui tinggal di Kampung Eurih, Kelurahan Curug, Kecamatan Cibaliung, Pandeglang, Banten.
"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," ungkap Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resminya, Kamis (24/4/2025).
Sebelumnya diberitakan adanya penemuan mayat tanpa identitas di pinggir Jalan Daan Mogot, KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten, Selasa (22/4/2025) kemarin.
Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Kamis 24 April 2025
Baca juga: SIM Keliling Kabupaten Bekasi Kamis Ini, 24 April 2025 Dijadwalkan di Wilayah Tambun
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho menyebut korban merupakan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka-luka akibat kekerasan benda tajam dan tumpul.
"Hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik RSUD Kabupaten Tangerang, terdapat luka terbuka di kepala dan rahang bagian kanan dan kiri, luka memar di leher dan pipi diduga akibat kekerasan benda tumpul," ungkap Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).
"Kemudian pada tangan kanan serta jari dan dahi kiri ada luka terbuka akibat benda tajam," sambung Kapolres.
Penyidik menilai kematian korban tersebut sangat tidak wajar, karenanya masih terus mendalami dugaan korban tewas akibat dibunuh.
Hal itu melihat pola kematian korban yang telah meninggal dunia selama 2-3 hari usai ditemukan sesuai hasil autopsi.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 24 April 2025 ini, Hingga Pukul 14.00 WIB, Simak Syaratnya
Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Kamis 24 April 2025 Dijadwalkan Hanya Sampai Pukul 10.00, Cek Lokasinya
"Dari hasil sementara ada tanda kekerasan benturan benda tumpul dan tajam. Begitu hasil pemeriksaan sementara tapi untuk lebih lengkapnya masih menunggu hasil final autopsi," ujarnya.
Kapolres mengingatkan, masyarakat yang merasa kehilangan salah satu anggota keluarga untuk segera melapor dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Polisi memperkirakan usia korban diperkirakan antara 20 hingga 30 tahun.
Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya untuk mengidentifikasi identitas korban. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)
Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News
Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.