BKN pun mencatat sebanyak 575 CPNS mengundurkan diri dari formasi di Kementerian Kesehatan. Sedangkan 154 orang mengundurkan diri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sebanyak 131 orang mengundurkan diri dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan 121 CPNS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengingatkan CPNS yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi dapat dikenakan konsekuensi.
"Sanksi yang mungkin diberikan adalah larangan untuk berpartisipasi dalam seleksi CASN pada periode selanjutnya,” kata Rini.
Sebagai langkah antisipasi ke depannya, Kemenpan RB dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), BKN, serta instansi terkait lainnya disebut akan memperkuat sistem rekrutmen ASN. Penguatan ini mencakup seluruh proses rekrutmen, mulai dari pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, hingga pengangkatan.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com