Camat di Padang yang Garap Anak Buahnya Ternyata Pernah Terlibat Kasus Penganiayaan Taruna IPDN

Camat di Padang yang digerebek oleh istri sah, Anhal Mulya Perkasa punya rekam jejak buruk karena dia pernah jadi tersangka kasus penganiayaan

Penulis: | Editor: Ign Prayoga
padang.go.id
DUGAAN SELINGKUH - Foto AMP, camat Padang Selatan yang diunduh dari padang.go.id pada Minggu (27/4/2025). Camat Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar, berinisial AMP, digerebek istri sah saat berduaan dengan stafnya, NG, Sabtu (26/4/2025). Diduga pernah terjerat kasus penganiayaan junior. 

TRIBUNBEKASI.COM, PADANG -- Seorang camat di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), berbuat mesum dengan anak buahnya.

Camat yang melakukan perbuatan asusila ini adalah Anhal Mulya Perkasa yang bertugas di Kecamatan Padang Selatan.

Aksi Camat Padang Selatan bermesraan dengan anak buahnya dipergoki oleh istri sah Anhal.

Anhal Mulya Perkasa digerebek istri sahnya bersama warga di kawasan Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang,  Sabtu (26/4/2025) lalu. 

Anhal dan selingkuhannya kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kota Padang.

Sementara itu, jejak digital menunjukkan, Anhal Mulya Perkasa pernah menjadi taruna Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Anhal Mulya Perkasa punya rekam jejak buruk karena dia pernah dilaporkan ke polisi lantaran menganiaya adik tingkat atau juniornya di IPDN.

 Diperiksa

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengungkapkan bahwa Anhal Mulya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya.

Keterangan Anhal dan selingkuhannya pun dimuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Mereka sudah dilakukan BAP awal oleh Satpol PP karena ada indikasi mengganggu ketertiban umum," kata Andree, dikutip dari Tribun Padang.

Inspektur Kota Padang, Arfian mengatakan Anhal sudah dicopot dari jabatan camat.

"Terhitung mulai hari ini, yang bersangkutan kita nonaktifkan sementara," katanya.

Pemerintah Kota Padang juga berencana membentuk tim ad hoc untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kasus ini.

"Kita akan bentuk tim ad hoc dan secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,"kata Arfian.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved