Ijazah Jokowi

Jokowi Laporkan Lima Orang ke Polda Metro Terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ini Inisialnya

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPORKAN 5 ORANG - Tim Kuasa Hukum Jokowi memberikan keterangan usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan 5 orang yang menudingnya memiliki ijazah palsu. (Ramadhan L Q)

TRIBUNBEKASI.COM — Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu.

Tudingan ijazah palsu tersebut dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membeberkan ada lima orang yang dilaporkan Jokowi terkait kasus tersebut.

"Ada lima orang yang kami duga terlibat dalam tindak pidana yang kami laporkan," ujar kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).

Adapun kelima terlapor tersebut masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K.

Kuasa hukum lainnya, Yakup Hasibuan menyatakan, tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi telah melampaui batas.

Baca juga: Terungkap, Arya Saloka Ternyata Pisah Rumah dengan Putri Anne Bertahun-Tahun Sebelum Gugat Cerai

Baca juga: Pemkab Karawang Akui Belum Belum Kantongi Sertifikat Aset Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya

Ia menilai tuduhan tersebut tidak hanya menyerang pribadi Jokowi, tetapi juga merusak citra keluarga dan institusi negara.

"Bayangkan, seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat sudah menjabat selama 10 tahun, dituduh seakan-akan memiliki ijazah palsu," kata dia, di lokasi yang sama.

Menurut Yakup, selama ini Jokowi memilih untuk diam dan hanya memberikan peringatan secara terbatas.

Namun karena tuduhan terus disebarkan ke publik, langkah hukum pun pada akhirnya diambil.

“Langkah ini dilakukan agar kebenaran dapat terlihat, dan nama baik Pak Jokowi serta rakyat Indonesia bisa dipulihkan dan dijaga,” ujar Yakup.

Dalam laporan tersebut, Jokowi mengacu pada Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27a, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro, Jokowi: Agar Semua Jelas dan Gamblang

Baca juga: Jokowi Buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu, Respon Roy Suryo: Bagus, Berarti Masuk Perangkap

Pihak Jokowi akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami hormati dan kami akan menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk menangani perkara ini,” ucap Yakup.

Respon Roy Suryo

Sebelumnya diberitakan bahwa pakar telematika Roy Suryo langsung merespons langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal tudingan ijazah palsu.

Pakar telematika Roy Suryo pun langsung merespons Jokowi yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan soal tudingan ijazah palsu.

Di tengah-tengah menyampaikan sambutan dalam deklarasi dukungan kepada dirinya oleh advokat dan aktivis di Gedung Juang Menteng, Jakarta, Roy Suryo pun menyambut baik laporan yang akan dibuat oleh Jokowi.

Sambil berkelakar, dia mengatakan jika Jokowi ‘masuk perangkap’.

Baca juga: Cuma Turun Rp 1.000 Per Gram, Simak Detail Harga Emas Batangan Antam di Bekasi Rabu Ini

Baca juga: Jokowi Bakal Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya Rabu Pagi Ini, Siapa Terlapornya?

“Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basibudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo, Rabu (30/4/2025).

“Itu bagus, berarti masuk perangkap,” sambung dia.

Roy Suryo pun menjelaskan maksud ucapannya soal Jokowi yang ‘masuk perangkap’. 

Dia mengatakan, Jokowi harus menunjukan ijazahnya kepada penyidik untuk membuktikan apakah paslu ataupun asli.

“Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini,” ujarnya.

“Dan kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran,” jelasnya.

Baca juga: Lokasi Layanan Samsat Keliling di Kota/Kabupaten Bekasi dan Karawang, Rabu 30 April 2025 Ini

Baca juga: Heboh Aksi Perampokan Rumah di Karawang, Nenek 70 Tahun Tewas dan Emas 100 Gram Raib

Roy Suryo pun menyakini, apa yang dilakukannya bersama sejumlah aktivisi untuk membongkar ijazah paslu Jokowi akan terus dilakukan. 

Sebab, dia menegaskan apa yang disampaikannya berdasarkan data dan analisa mendalam.

“Jadi teman-teman semua sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita,” kata dia.

“Masih panjang selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo terpantau datang ke SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) pukul 09.50 WIB.

Jokowi mengenakan batik warna cokelat didampingi empat pengacaranya.

Baca juga: Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, Rabu 30 April 2025 Ini di Dua Lokasi Satpas, Cek Syaratnya

Baca juga: Layanan SIM Keliling Karawang, Rabu 30 April 2025, Dijadwalkan hingga Pukul 14.00, Cek Lokasinya

Dia turun dari mobil Toyota Innova Reborn hitam berplat nomor B 2329 SXI.

Diketahui Jokowi membuat laporan polisi tekait tudingan ijazah palsu.

Informasi itu disampaikan ajudan pribadi Joko Widodo, Syarif Muhammad Fitriansyah kepada wartawan.

"Ya betul di SPKT Polda Metro Jaya ya," ucapnya.

Syarif mengatakan bahwa Joko Widodo akan datang melapor didampingi sejumlah kuasa hukum.

"Ada empat Bang Yakup Bang Andra dan dua orang lagi," tambahnya.

Baca juga: SIM Keliling Kota Bekasi, Rabu 30 April 2025 Dijadwalkan Hingga Pukul 10.00 WIB, Catat Lokasinya

Baca juga: Langgar Aturan Pengangkatan Dirus, Komisi I DPRD Panggil Direksi, Dewas Perumda Tirta Bhagasasi

Terpisah, Pengacara Yakup Hasibuan juga membenarkan rencana ke datangannya ke SPKT Polda Metro Jaya.

Yakub menuturkan perkara yang akan dilaporkan perihal tudingan ijazah palsu.

"Betul rencanaya seperti itu," tukasnya.

Namun pihak pelapor belum memberitahu siapa saja yang akan dilaporkan atas isu ijazah palsu tersebut. (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q; Tribunnews.com/Reynas Abdila/Fransiskus Adhiyuda)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp.