SIM Keliling

SIM Keliling Kota Bekasi Kamis 1 Mei 2025 Ini Tutup Sementara, Libur Hari Buruh Internasional

Penulis: Ichwan Chasani
Editor: Ichwan Chasani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIM KELILING LIBUR - SIM Keliling Kota Bekasi, Pelayanan SIM Polres Metro Bekasi, dan Layanan SIM Mall BTC2 pada hari Kamis ini, 1 Mei 2025, tutup sementara karena libur Hari Buruh Internasional dan buka kembali pada hari Jumat, 2 Mei 2025.

 
Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi Kota :

Perpanjang SIM diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat.

 

Untuk SIM Keliling ini antrean pemohon langsung di tempat dengan jumlah kuota untuk pemohon terbatas.

Berikut biaya penerbitan SIM baru dan perpanjangan SIM?

1. Pembuatan SIM Baru :

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota (dok Polres Metro Bekasi Kota)

Prosedur penerbitan SIM baru di Polrestro Bekasi Kota terdiri dari:

* Biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) :

- SIM A : Rp 120.000

- SIM C : Rp 100.000

* Biaya Kesehatan : Rp 35.000

Baca juga: Pemkab Karawang Akui Belum Belum Kantongi Sertifikat Aset Tanah yang Dijadikan Jalan di Batujaya

 

Baca juga: Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro, Jokowi: Agar Semua Jelas dan Gamblang

Baca juga: Jokowi Buat Laporan Tudingan Ijazah Palsu, Respon Roy Suryo: Bagus, Berarti Masuk Perangkap

Baca juga: Jokowi Bakal Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya Rabu Pagi Ini, Siapa Terlapornya?

Boleh dilakukan pengecekan kesehatan dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan.

Biaya asuransi kecelakaan diri sendiri/AKDP: Rp 30.000 (tidak wajib)

2. Pembuatan Perpanjangan SIM :

Prosedur penerbitan SIM Perpanjangan di Kota Bekasi (dok Polres Metro Bekasi Kota)
Halaman
123