Kasus Narkoba

Bawa Sabu-sabu 1 Kg, Pengedar Narkoba Disergap Kawanan Polisi Polda Metro di Kawasan Tanah Abang

Penulis: Ramadhan L Q
Editor: Dedy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP ---- Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

TRIBUNBEKASI.COM, SEMANGGI --- Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Penangkapan pengedar narkoba jenis sabu-sabu tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kasubdit II AKBP Ari Galang, mengatakan, usai menerima informasi adanya pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Hasilnya, seorang pria berinisial Z berhasil di pinggir Jalan Jati Baru Raya, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ditangkap Polisi, 7 Pengedar Narkoba Gigit Jari, Gagal Jual Sabu 10 Kilogram saat Malam Tahun Baru

"Kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 1.018,36 gram atau 1 Kg lebih," katanya, Sabtu (3/5/2025).

Menurut Ari, barang bukti dan tersangka kini telah diamankan ke Polda Metro Jaya guna diproses secara hukum.

Ia pun mengaku masih mengembangkan kasus tersebur karena ada gunaan jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkoba tersangka Z.

"Kami masih terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap tersangka lain," imbuhnya.

(Sumber : Warta Kota, Miftahul Munir/m26)

Baca berita TribunBekasi.com lainnya di Google News

Ikuti saluran TRIBUN BEKASI di WhatsApp